Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Silahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Heru Anggoro.

Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Silahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Heru Anggoro.

Reporter: Dkm | Editor: Admin
Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Silahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Heru Anggoro.
Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Silahturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Heru Anggoro.|| Dok dkm

INFOMAJAM.COM-Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menyambut langsung kunjungan silahturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Heru Anggoro, SH, MH dan Ketua Pengadilan Agama Sengeti Dr. M. Yusuf, SH.I, MH di Aula Rumah Dinas Bupati.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa pagi (25/06/24), juga turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten serta Kepala OPD, dan Para Kabag di lingkungkan Setda Muaro Jambi.

Diawal sambutannya, Pj. Raden Najmi menyampaikan “Saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan selamat datang di Bumi Sailun Salimbai, kepada Heru Anggoro, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi dan Dr. M. Yusuf, SH.I, MH selaku Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Muaro Jambi beserta Keluarga”. Selanjutnya.

“Selamat melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Muaro Jambi, Mudah-mudahan Kerjasama yang baik selama ini menjadikan suatu kekuatan dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi, terutama upaya kita bersama menegakkan supremasi hukum dan memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai salah satu langkah dalam menuju pemerintahan yang baik dan berwibawa,”jelasnya. 

Baca Juga: Raden Najmi Minta Panwascam Bekerja Profesional dan Netral

Diahir acara dilaksanakan kegiatan sesi foto bersama dan dilanjutkan secara bergiliran seluruh tamu yang hadir bersalaman dengan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Muaro Jambi.(***)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya