Pemkab Muarojambi Perketat Pilkades, Kandidat Harus Paham Adat Melayu Jambi

Tes dilaksanakan di Ruang Pola Nang Inang Kantor Bupati Muarojambi, Rabu, 30 Agustus 2023. Tes dibuka oleh Sekda Muarojambi, Budhi Hartono.

Reporter: PMJ | Editor: Admin
Pemkab Muarojambi Perketat Pilkades, Kandidat Harus Paham Adat Melayu Jambi
Sekda Muarojambi, Budhi Hartono, saat membuka tes tertulis Adat Melayu Jambi bagi calon kepala desa, di Kantor Bupati Muarojambi, Rabu 30 Agustus 2023 | PMJ

MUAROJAMBI, INFOMAJAM.COM - Untuk menjadi kepala desa (desa) di Kabupaten Muarojambi, salah syaratnya menguasai adat Melayu Jambi. 

Sebelum mencalonkan diri, para kandidat harus menjalani tes wawasan tentang adat Melayu Jambi.

Seperti pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Tahun 2023 ini. Sebanyak 93 bakal calon kades dari 33 desa mengikuti tes tersebut. 

Tes dilaksanakan di Ruang Pola Nang Inang Kantor Bupati Muarojambi, Rabu, 30 Agustus 2023. Tes dibuka oleh Sekda Muarojambi, Budhi Hartono.

Baca Juga: Pemkab Muarojambi dan Yayasan Setara Jambi Jalin Kerja Sama

Budhi menyebut, pemilihan kades ini dimulai dari tahap sosialisasi, dilanjutkan dengan pendaftaran. Sampai penutupan, 24 Agustus 2023, 93 orang mendaftar.

Ada 3 desa, yaitu Talang Datar, Mulya Jaya dan Sekumbung, yang memperpanjang masa pendaftaran, karena bakal calon yang mendaftarkan diri kurang dari 2 orang.

“Mari kita tingkatkan sosialisasi pencalonan kepala desa ini. Generasi pemimpin di setiap desa harus selalu tumbuh,” kata Budhi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut ke halaman berikutnya

Berita Terkait

Berita Lainnya