INFOMAJAM.COM - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan di Gedung Ombudsman RI guna
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Muaro Jambi.
Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta, Rabu, (31/7/2024). Selain Muaro Jambi kerjasama ini juga dilakukan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di tengah tengah masyarakat
Baca Juga: Salat Ied di Masjid Agung Al Abror, Bachyuni Paparkan Progres Pembangunan Muarojambi
"Kita gunakan kesempatan MoU ini agar benar-benar ada aktifitas yang dapat dilaksanakan. Tidak hanya diatas kertas tapi ada wujud yang kita lakukan," ujarnya.
Najih menambahkan, optimalisasi peningkatan pelayanan publik harus terus dilakukan. Bagi daerah yang telah memiliki DINPMPTSP maupun mall pelayanan publik dirinya meminta agar lebih ditingkatkan kualitasnya, baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.
"Ada daerah yang ketika diresmikan lengkap tetapi setahun kemudian ketika kita sidak berbeda. Saya titip agar benar-benar disiapkan dalam hal perencanaannya sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Saya juga pesan kepada kepala daerah agar isu peningkatan pelayanan menjadi program bupati ke depan," terangnya.
Ke depan, lanjutnya, Ombudsman tidak hanya mengukur standar pelayanan dengan meraih kategori zona hijau. Namun juga prestasi pelayanan publik yang berkualitas dan dirasakan masyarakat.
"Ombudsman juga akan melihat bagaimana pemanfaatan anggaran dan bagaimana hasilnya. Apakah pemanfaatan APBN dan APBD benar-benar untuk masyarakat atau bukan. Seperti menekan inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing," imbuhnya.
Penjabat Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi menyambut baik penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman RI ini dan menyatakan komitmen untuk menjalin kerjasama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam menjalankan kerjasama yang erat, Ombudsman RI dan Pemkab Muaro Jambi akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan pengaduan yang berkaitan dengan layanan publik.
"Mudah mudahan akan tercipta sinergi yang baik antara Ombudsman RI dan Pemkab Muaro Jambi yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan terbaik kepada masyarakat," kata Pj. Bupati
Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi didampingi, Asisten I Kesekretariatan Kabupaten Muaro Jambi, Sukisno, Kepala Inspektorat Muaro Jambi Herlina, Kepala Bappeda Kabupaten Muaro Jambi Aprisal, Kepala BPKRD Muaro Jambi Fatur, Kepela PTSP Muaro Jambi Arman, Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias, Kepala Dinas Kominfo Muaro Jambi M. Faisal Harahap serta, Kabag Kerja Sama Muaro Jambi, Suprihardi, Kabag Prokopim Setda Aditya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS