Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024

Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024

Reporter: KMJ | Editor: Admin
Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024
Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2024 || Dok kmj

INFOMAJAM.COM - Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Raden Najmi menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024, Jumat (12/07/2024) di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Raden Najmi mengatakan, penyusunan KUA-PPAS ini berdasar kepada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Tahun 2025 yang bertema " Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Ekslusif dan Berkelanjutan ".

Tiga hal yang menjadi prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan Produktivitas

Selain ketiga hal tersebut jelas Raden Najmi ada beberapa faktor lain yang juga perlu di perhatikan yaitu faktor-faktor yang mendukung akan kemajuan Kabupaten Muaro Jambi ke depannya, hal-hal yang sesuai dengan mandatory nasional maupun provinsi

Baca Juga: Pj Bupati Muarojambi Resmikan Renovasi Kantor Polsek Jaluko dan Sungai Bahar

Raden Najmi berharap kepada Ketua DPRD dan seluruh Anggota Dewan dapat melakukan rapat kembali dan membahas program secara rinci untuk kepentingan masyarakat Muaro Jambi.

"Apa yang telah di sampaikan hari ini di depan ketua dewan dan anggota wewan dapat di jadikan sebagai bahan pertimbangan dalam rapat yang berikutnya." ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupataen Muaro Jambi Yuli Satya Bakti, Wakil Ketua DPRD, Anggota dewan, sekretaris Dewan, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan Staf Ahli serta undangan yang turut hadir.

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya