“Ini akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta membantu pemerintah daerah menjalankan tugas mewujudkan Muarojambi bergerak mantap,” ucapnya.
Bayu mengatakan, penyusunan anggaran memerlukan penyelarasan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Tujuan utama dari penyusunan APBD adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia.
Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah, serta mempersiapkan kondisi yang baik untuk pengelolaan anggaran.
Baca Juga: Pemkab Muarojambi dan Yayasan Setara Jambi Jalin Kerja Sama
Perlunya DPRD segera membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 guna mencapai persetujuan bersama dan menetapkannya sebagai perda. ***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS