Bachyuni mengatakan, implementasi beberapa undang-undang baru juga akan memberi manfaat positif pada penguatan struktural. Inflasi akan tetap dijaga pada kisaran 2,8 persen serta hal lainnya.
Untuk kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai langkah.
Pertama, harmonisasi belanja pusat dan daerah, terutama dalam upaya mendukung program prioritas nasional, termasuk transformasi ekonomi.
Kemudian mempertajam pengelolaan dan penggunaan transfer ke daerah, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah yang inklusif.
Baca Juga: Pemkab Muarojambi dan Yayasan Setara Jambi Jalin Kerja Sama
Terakhir, meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui penguatan perpajakan daerah, dengan tetap menjaga iklim investasi kemudahan usaha, serta mendorong pembiayaan daerah sebagai sumber pendanaan di APBD.
Sementara itu, untuk rancangan APBD 2024, menitikberatkan pada pemenuhan belanja mandatory spending tahun anggaran 2024.
Kemudian mendorong kegiatan yang memiliki sifat strategis dan kegiatan lain yang memiliki dampak signifikan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS