INFOMAJAM.COM - Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Senin (14/10/24) di Ruang Aula Diklat BKD Kabupaten Muaro Jambi.
Plt. Kaban BKD Muaro Jambi Hasbullah mengatakan SK kenaikan Pangkat periode Oktober yang telah dinyatakan layak dan berhak menerima kenaikan pangkat. Yang rinciannya terdiri dari Golongan I (1 orang). Golongan II (16 Orang), Golongan III (147 orang), dan Golongan IV (119 Orang) Total Keseluruhan 283 Orang yang terdiri dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidikan dan Fungsional Umum”, sebutnya.
Kemudian Pj. Bupati Raden Najmi menyampaikan “Sebagai aparatur sipil negara, kita memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan aparatur sipil negara yang disiplin, profesionalisme, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya”.
“Aparatur sipil negara juga dituntut untuk semakin prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan sudah sepatutnyalah setiap aparatur sipil negara harus menjiwai nilai-nilai perilaku yang berakhlak yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif”.
Baca Juga: Raden Najmi Minta Panwascam Bekerja Profesional dan Netral
“Terhadap aparatur sipil negara yang telah bekerja dengan baik kami ucapkan terima kasih. Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi, kinerja dan loyalitas yang telah ditunjukan," tegasnya
Menurut Raden Najmi, pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada bapak/ibu. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi bapak/ibu untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Saya berharap agar kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi bapak/ibu semua untuk terus mengembangkan profesionalisme, kompetensi serta dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab." Tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS