Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Muaro Jambi dengan Universitas Muhammadiyah Jambi

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Muaro Jambi dengan Universitas Muhammadiyah Jambi

Reporter: KMJ | Editor: Admin
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Muaro Jambi dengan Universitas Muhammadiyah Jambi
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemda Muaro Jambi dengan Universitas Muhammadiyah Jambi || dok kmj

INFOMAJAM.COM - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Universitas Muhammadiyah Jambi (UmJambi) melakukan kerja sama dalam pembahasan Draft Kesepakatan Bersama (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Universitas Muhammdiyah Jambi, Jumat ( 23/8/2024) di Ruang kerja Bupati Muaro Jambi

Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Universitas Muhammdiyah Jambi mengenai  Pendidikan, Pelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Al- Islam.

Dalam MuO, Universitas Muhammadiyah Jambi dihadiri oleh  Rektor, Endra Kurniawan, beserta staf, sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi  dihadiri Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi, di dampingi  pejabat OPD Pemkab Muaro Jambi terkait.

Dalam pembahasan, pihak Universitas Muhammadiyah Jambi  dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara bersama-sama menyepakati draft Kesepakatan Bersama dan PKS tersebut yang selanjutnya akan diserahkan kepada Rektor dan Bupati Muaro Jambi untuk proses penandatanganan. Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama dan PKS adalah penyelenggaraan kegiatan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pengembangan kepada masyarakat, dan Al islam.  Serta pengembangan berbagai kegiatan lain yang disepakati bersama.

Baca Juga: Raden Najmi Minta Panwascam Bekerja Profesional dan Netral

Kesepakatan Bersama dan PKS ini merupakan payung yang nantinya dapat digunakan oleh Lembaga/ Fakultas/ Prodi di Lingkungan Universitas Muahammdiyah sebagai dasar melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan unit-unit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya