MUAROJAMBI, INFOMAJAM.COM - Penjabat Bupati Muarojambi diwakili Sekda Budhi Hartono membuka Focus Group Discussion (FGD) peningkatan kapasitas kinerja sumber daya aparatur pemerintah desa, di Hotel Abadi, Kota Jambi, Rabu (8/11/2023).
FGD dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan penetapan batas desa secara kartometrik, di atas suatu peta dasar yang disepakati dengan kegiatan penentuan titik.
Budhi mengatakan, koordinat batas desa dengan metode kartu matrix dan survey lapangan dituangkan dalam bentuk peta batas, dengan titik koordinat batas desa sebagai tidak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 45 tahun 2016 tentang metode penetapan dan penegasan batas desa.
Dari beberapa upaya yang telah dilakukan, hingga 2013 Pemkab Muarojambi baru dapat menyelesaikan persoalan masalah penetapan dan penegasan batas desa sebanyak 27 desa dan 1 kelurahan, dari 150 desa dan 5 kelurahan yang ada.
Baca Juga: Pemkab Muarojambi dan Yayasan Setara Jambi Jalin Kerja Sama
“Persoalan penetapan dan penegasan batas desa perlu penanganan serius dan dukungan semua pihak, termasuk keterlibatan dan dukungan penuh pemerintah desa,” kata Budhi.
Menyikapi masalah itu, Pemkab Muarojambi sangat mengharapkan dalam penyelesaian masalah ini pemerintah desa mengedepankan penyelesaian secara kesepakatan, mengacu pada peraturan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak lain.
Untuk percepatan penyelesaian batas desa, Pemkab Muarojambi berharap adanya sinergitas dalam pembiayaan pemasangan pilar batas utama (PBU), sebagai patok batas antara kedua desa dan beberapa desa berbatasan.
“Melalui Dana Desa dapat dianggarkan kegiatan bersifat identifikasi, survey lapangan, pemetaan, pembuatan peta dasar, dan penyiapan patok batas,” ungkap Budhi. ***
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS