Pemkab Muarojambi Gelar Bimtek dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Dinas PUPR Kabupaten MuaroJambi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Selasa (5/3/2024).

Reporter: DIA | Editor: Admin
Pemkab Muarojambi Gelar Bimtek dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
Pj Bupati Muarojambi, Bachyuni Deliansyah, membuka Bimtek Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Selasa (5/3/2024) | dia

INFOMAJAM.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten MuaroJambi menggelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi, Selasa (5/3/2024).

Bimtek dilaksanakan di GOR Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, dibuka oleh Penjabat Bupati Muarojambi, Bachyuni.

Kegiatan ini diadakan untuk menjalankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2017, tentang jasa konstruksi. UU mengamanatkan, setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Pemerintah kabupaten diberi kewenangan melaksanakan pembinaan dan memberi pelatihan serta fasilitasi tenaga kerja konstruksi, sebagai perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi lokal di tengah persaingan tenaga kerja asing.

Baca Juga: Pemkab Muarojambi dan Yayasan Setara Jambi Jalin Kerja Sama

Bachyuni berharap dengan adanya pelatihan ini para pekerja bisa bekerja sesuai keahlian masing masing. Dia minta bimtek diadakan di seluruh kecamatan, guna memberi ilmu dan pengalaman baru untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja.

“Tidak bisa dihindari, realitas dari globalisasi kemajuan membawa implikasi bagi pengembangan SDM. Begitu juga SDM konstruksi. Salah satu tuntutan SDM konstruksi masa kini adalah kemampuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi, dibuktikan dengan sertifikasi dibarengi kualitas,” ujarnya.

Bachyuni menjelaskan, kegiatan sertifikasi ini sangat penting dalam mencetak tenaga kerja konstruksi berkualitas dan handal. Dengan begitu pembangunan infrastruktur berjalan lancar sesuai aturan dan standarisasi.

Kepala Dinas PUPR Muarojambi, Yultasmi melaporkan, bimtek diikuti oleh 90 peserta. Rinciannya, pertukangan batu bata 30 orang, baja ringan 30 orang, dan keramik 30 orang. Sertifikat diberikan untuk masa berlaku tiga tahun. ***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya