Desa Mekar Sari Kabupaten Muaro Jambi 22 Desa Percontohan Anti Korupsi di Indonesia

Desa Mekar Sari Kabupaten Muaro Jambi 22 Desa Percontohan Anti Korupsi di Indonesia

Reporter: KMJ | Editor: Admin
Desa Mekar Sari Kabupaten Muaro Jambi 22 Desa Percontohan Anti Korupsi di Indonesia
Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah menghadiri pengukuhan 22 percontohan desa antikorupsi di IKN || KMJ

INFOJAMBI.COM - Penjabat Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah menghadiri pengukuhan 22 percontohan desa antikorupsi di Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Paser Penajam Utara (PPU) Kalimantan timur, Selasa (28/11/2023).

Adapun 22 desa antikorupsi yang dinyatakan sebagai desa percontohan anti korupsi itu salah satunya Desa Mekar Sari Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan nilai istimewa dengan nominal 92.

Direktur Pembina Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dalam sambutannya mengaku pembentukan percontohan desa antikorupsi 2023 merupakan tindak lanjut dari Program Desa Antikorupsi diinisiasi oleh KPK RI sejak tahun 2021 bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"22 desa percontohan ini akan jadi model yang menginspirasi desa-desa diseluruh indonesia dalam penyelenggaraan tatakelola pemerintahan desa yang baik dan bersih," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Muarojambi dan Yayasan Setara Jambi Jalin Kerja Sama

Ditetapkannya Desa Tengin Baru ini sekaligus mewakili Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai desa antikorupsi, setelah melalui seksi panjang dari 81 desa yang ada di 22 provinsi yang masuk dalam daftar nominasi desa anti korupsi di Indonesia tahun 2023.

Pada 2021 KPK membentuk satu percontohan desa antikorupsi, yaitu di Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada 2022 dilanjutkan dengan membentuk 10 desa percontohan di 10 provinsi di Indonesia dan 2023 ini sebanyak 22 percontohan desa antikorupsi di 22 provinsi," tuturnya.

Sehingga sepanjang 2021-2023, KPK sudah membentuk percontohan desa antikorupsi sebanyak 33 desa yang tersebar di 33 provinsi. Sejak 2015 sampai dengan tahun 2023, Pemerintah Indonesia telah mengucurkan dana desa sebesar Rp 538 triliun dengan harapan agar masyarakat desa lebih maju dan sejahtera. Namun demikian fakta yang ditemukan.

"Terjadi kebocoran pengelolaan anggaran keuangan desa sebagai akibat adanya perilaku korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya. Sepanjang 2015-2022 tercatat sebanyak 851 kasus dengan jumlah tersangka 973 pelaku," bebernya.

Selain itu penemuan lainnya, yakni laporan hasil survei dari Badan Pusat Statitistik yang dirilis pada Juli 2023 bahwa angka kemiskinan di desa per bulan Maret 2023 masih terbilang cukup tinggi yaitu 12,22 persen dari target kemiskinan nasional 8,5 - 9 persen.

"Begitu juga laporan hasil survey dari BPS yang dirilis pada November 2023, ternyata masyarakat kota lebih antikorupsi dibanding masyarakat pedesaan yaitu 3,93 (kota) : 3,90 (desa)," ungkapnya.***

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait

Berita Lainnya